Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan kepada saya baik di tempat praktik maupun saat bertugas di rumah sakit. Terus terang saya sering kebingungan bagaimana memberi jawaban dan tips yang benar-benar lengkap di saat saya tidak punya banyak waktu karena saya harus melayani begitu banyak pasien yang lain.

Masalah susah hamil ini bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan gampang. Saya harus memberikan banyak tips secara lengkap agar semuanya jelas. Bila waktunya singkat seperti di tempat praktik atau rumah sakit, saya kesulitan memberikan penjelasan yang lengkap.

Dari kendala inilah timbul ide saya untuk menulis sebuah buku yang mengupas tuntas tentang masalah ketidaksuburan ini. Dengan merangkum semua informasi dan tips dalam satu buku, pasien-pasien saya bisa lebih mengerti apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan agar bisa segera hamil. Walaupun kesibukan saya cukup padat, saya mulai menyempatkan diri untuk menulis buku ini di awal tahun 2011.

Pada bulan Agustus 2011, buku Panduan Lengkap Cara Cepat Hamil ini resmi diterbitkan oleh penerbitan online Digi Pustaka dan hingga saat ini sudah naik cetak sebanyak 10 kali. Sejak buku saya diterbitkan, saya telah menolong RIBUAN pasangan suami istri di seluruh Indonesia dan bahkan pasangan suami istri asal Indonesia yang bermukim di Australia, Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

Syukur alhamdulillah sudah banyak sekali Ibu yang berhasil hamil setelah membaca dan mengikuti semua petunjuk dari buku saya. Beberapa ibu bahkan berkenan untuk berbagi kisah sukses hamilnya di sini. Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mereka dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya.

cara cepat hamil

Cara Cepat Hamil

Senin, 02 September 2013

Buruh Minta Gaji Rp3,7 Juta, Ahok: Pecat Semua

"Siapa yang mau tanggung jawab. Perusahaan mana bisa bayar."

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Forum Buruh DKI Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 3 September 2013. Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2014 sebesar Rp3,7 juta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjaha Purnama, mengatakan tuntutan buruh itu adalah permintaan yang tidak logis. Sebab, kata dia, pemerintah menetapkan upah minimum provinsi berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Tidak seenaknya.

"Mereka kalau seperti itu dipecat semua (sama perusahaan). Siapa yang mau tanggung jawab. Perusahaan mana bisa bayar seperti itu," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota.

Menurutnya, menaikkan UMP itu bukan suatu langkah tepat karena memberatkan banyak pihak. Sebagai solusinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan berbagai fasilitas di antaranya Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar dan transportasi massal yang murah.

"KJS, KJP sebetulanya untuk membantu buruh, di situ tujuannya. Kami juga siapkan transportasi murah yang 10 persen. Targetnya kan di situ. Kami juga berikan rumah murah untuk mereka tinggal. Tujuannya kan itu. Anda dapat gaji untuk apa. Untuk memnuhi itu semua kan. Nah kami bantu," ucap dia.

Di sisi lain, Ahok menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan gaji sesuai KHL. Jika mereka tidak sanggup, mantan Bupati Belitung Timur ini mempersilakan para pengusaha meninggalkan Jakarta dan mencari kota lain yang biaya tenaga buruhnya lebih murah.

"Saya juga sudah tegaskan berkali-kali, kalau Anda menggaji warga DKI di bawah KHL, kami tidak setuju. Saya tegaskan kalau perusahaan Anda tidak mampu membayar orang sesuai KHL sebagai gaji minimal atau awal, artinya perusahaan Anda tidak boleh ada di Jakarta," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar