Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan kepada saya baik di tempat praktik maupun saat bertugas di rumah sakit. Terus terang saya sering kebingungan bagaimana memberi jawaban dan tips yang benar-benar lengkap di saat saya tidak punya banyak waktu karena saya harus melayani begitu banyak pasien yang lain.

Masalah susah hamil ini bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan gampang. Saya harus memberikan banyak tips secara lengkap agar semuanya jelas. Bila waktunya singkat seperti di tempat praktik atau rumah sakit, saya kesulitan memberikan penjelasan yang lengkap.

Dari kendala inilah timbul ide saya untuk menulis sebuah buku yang mengupas tuntas tentang masalah ketidaksuburan ini. Dengan merangkum semua informasi dan tips dalam satu buku, pasien-pasien saya bisa lebih mengerti apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan agar bisa segera hamil. Walaupun kesibukan saya cukup padat, saya mulai menyempatkan diri untuk menulis buku ini di awal tahun 2011.

Pada bulan Agustus 2011, buku Panduan Lengkap Cara Cepat Hamil ini resmi diterbitkan oleh penerbitan online Digi Pustaka dan hingga saat ini sudah naik cetak sebanyak 10 kali. Sejak buku saya diterbitkan, saya telah menolong RIBUAN pasangan suami istri di seluruh Indonesia dan bahkan pasangan suami istri asal Indonesia yang bermukim di Australia, Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

Syukur alhamdulillah sudah banyak sekali Ibu yang berhasil hamil setelah membaca dan mengikuti semua petunjuk dari buku saya. Beberapa ibu bahkan berkenan untuk berbagi kisah sukses hamilnya di sini. Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mereka dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya.

cara cepat hamil

Cara Cepat Hamil

Senin, 07 Oktober 2013

Atut Diduga Beri Perintah Suap Akil Mochtar

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah saat acara round table nasional di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Makassar, Jumat (15/3/2013).

Perintah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak diduga datang dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Atut dinilai berkepentingan agar pasangan calon yang diusung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin, memenangkan pemilihan kepala daerah di Lebak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, Minggu (6/10/2013), penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang juga menjadi saksi untuk tersangka satu sama lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, kurang dari 24 jam seusai operasi tangkap tangan di sejumlah tempat, termasuk di rumah dinas Akil, Jalan Widya Chandra 3 Nomor 7, Jakarta Selatan, KPK menetapkan enam orang tersangka.

Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Salah satunya adalah Akil. Tersangka lain yang ditetapkan KPK adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha asal Palangkaraya Cornelis Nalau, pengacara Susi Tur Andayani, dan adik kandung Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Operasi tangkap tangan KPK ini terkait dengan dua kasus sengketa pilkada di MK, yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Lebak, Banten.

Terkait dugaan korupsi sengketa Pilkada Gunung Mas, Akil dan Chairun Nisa diduga berperan sebagai penerima suap, sementara pemberinya adalah Hambit dan Cornelis.

Sementara dalam sengketa Pilkada Lebak, Akil dan Susi diduga berperan sebagai penerima suap. Adapun pemberinya adalah Wawan.

KPK menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada adiknya, Wawan, yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Dia diduga hendak menyuap Akil melalui Susi.

KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan. Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil.

Telusuri asal uang

Kemarin, Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten juga mendesak KPK untuk menelusuri asal-usul uang sebesar Rp 1 miliar yang digunakan Wawan. Penelusuran ini dirasa sangat penting untuk mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain.

Jawara Banten merupakan gabungan dari Masyarakat Transparansi (Mata), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani Indonesia (Lima), Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam pernyataan sikapnya, Jawara Banten juga mendesak KPK agar segera memeriksa Atut, baik dalam kapasitas sebagai Gubernur Banten maupun kakak dari tersangka Wawan. Hasil pemeriksaan terhadap Atut diyakini akan semakin mengurai kasus tersebut secara detail.

"Bahkan, dapat menguak kasus dugaan korupsi dalam penggunaan APBD di Provinsi Banten yang terjadi selama ini," kata Ubay Ubaidilah dari MATA Banten.

Direktur Lima Ray Rangkuti juga mengingatkan, "hilangnya" Atut setelah penangkapan Wawan mengharuskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengambil tindakan tegas.

Jika Atut masih tetap mangkir tanpa alasan jelas, lanjut Rangkuti, DPRD harus segera menggelar rapat paripurna mengusulkan pelaksana tugas (Plt) gubernur.

Sumber : KOMPAS CETAK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar