Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan kepada saya baik di tempat praktik maupun saat bertugas di rumah sakit. Terus terang saya sering kebingungan bagaimana memberi jawaban dan tips yang benar-benar lengkap di saat saya tidak punya banyak waktu karena saya harus melayani begitu banyak pasien yang lain.

Masalah susah hamil ini bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan gampang. Saya harus memberikan banyak tips secara lengkap agar semuanya jelas. Bila waktunya singkat seperti di tempat praktik atau rumah sakit, saya kesulitan memberikan penjelasan yang lengkap.

Dari kendala inilah timbul ide saya untuk menulis sebuah buku yang mengupas tuntas tentang masalah ketidaksuburan ini. Dengan merangkum semua informasi dan tips dalam satu buku, pasien-pasien saya bisa lebih mengerti apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan agar bisa segera hamil. Walaupun kesibukan saya cukup padat, saya mulai menyempatkan diri untuk menulis buku ini di awal tahun 2011.

Pada bulan Agustus 2011, buku Panduan Lengkap Cara Cepat Hamil ini resmi diterbitkan oleh penerbitan online Digi Pustaka dan hingga saat ini sudah naik cetak sebanyak 10 kali. Sejak buku saya diterbitkan, saya telah menolong RIBUAN pasangan suami istri di seluruh Indonesia dan bahkan pasangan suami istri asal Indonesia yang bermukim di Australia, Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

Syukur alhamdulillah sudah banyak sekali Ibu yang berhasil hamil setelah membaca dan mengikuti semua petunjuk dari buku saya. Beberapa ibu bahkan berkenan untuk berbagi kisah sukses hamilnya di sini. Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mereka dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya.

cara cepat hamil

Cara Cepat Hamil

Rabu, 02 Oktober 2013

Jimly Asshiddiqie: Terima Suap, Ketua MK Pantas Dihukum Mati

"Orang-orang bejat ada di mana-mana. Tapi dia ini pejabat tertinggi."

Ketua MK Akil Mochtar.
Ketua MK Akil Mochtar. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kecewa pada perilaku Ketua MK Akil Mochtar yang diduga menerima suap terkait sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Semalam, Rabu 2 Oktober 2013, Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya usai serah terima uang senilai Rp3 miliar dengan anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis.

Jimly berpendapat Akil Mochtar menodai Mahkamah Konstitusi – lembaga yang juga pernah dipimpinnya. Namun Jimly meminta publik tidak menganggap sama kelakuan semua hakim di Indonesia. "Orang-orang bejat ada di mana-mana. Kita jangan generalisasi pada semua hakim," kata Jimly di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.

Jimly tak bisa menyembunyikan kegeramannya terhadap Akil Mochtar. "Dia ini pejabat tertinggi, apalagi di bidang hukum, yang terlibat korupsi di rumah jabatan. Maka pantas dihukum mati," ujarnya.

Atas kejadian ini, Jimly meminta para hakim untuk belajar dari pengalaman pahit yang ada. "Saya sedih menyaksikan anak-anak bangsa kita sudah begitu melampaui batas. Semoga semua hakim dan karyawan MK bisa tegar menghadapi bencana ini," kata dia.

Akil ditangkap tim penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Terkait kasus yang sama di tempat terpisah, Hotel Red Top Jakarta Pusat, penyidik KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya Dhani.

Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa, pengusaha Cornelis, Bupati Gunung Mas Hambit, dan Dhani kini masih diperiksa intensif di gedung KPK dengan status terperiksa. (eh)

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar