Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan kepada saya baik di tempat praktik maupun saat bertugas di rumah sakit. Terus terang saya sering kebingungan bagaimana memberi jawaban dan tips yang benar-benar lengkap di saat saya tidak punya banyak waktu karena saya harus melayani begitu banyak pasien yang lain.

Masalah susah hamil ini bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan gampang. Saya harus memberikan banyak tips secara lengkap agar semuanya jelas. Bila waktunya singkat seperti di tempat praktik atau rumah sakit, saya kesulitan memberikan penjelasan yang lengkap.

Dari kendala inilah timbul ide saya untuk menulis sebuah buku yang mengupas tuntas tentang masalah ketidaksuburan ini. Dengan merangkum semua informasi dan tips dalam satu buku, pasien-pasien saya bisa lebih mengerti apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan agar bisa segera hamil. Walaupun kesibukan saya cukup padat, saya mulai menyempatkan diri untuk menulis buku ini di awal tahun 2011.

Pada bulan Agustus 2011, buku Panduan Lengkap Cara Cepat Hamil ini resmi diterbitkan oleh penerbitan online Digi Pustaka dan hingga saat ini sudah naik cetak sebanyak 10 kali. Sejak buku saya diterbitkan, saya telah menolong RIBUAN pasangan suami istri di seluruh Indonesia dan bahkan pasangan suami istri asal Indonesia yang bermukim di Australia, Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

Syukur alhamdulillah sudah banyak sekali Ibu yang berhasil hamil setelah membaca dan mengikuti semua petunjuk dari buku saya. Beberapa ibu bahkan berkenan untuk berbagi kisah sukses hamilnya di sini. Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mereka dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya.

cara cepat hamil

Cara Cepat Hamil

Senin, 09 Desember 2013

Basuki: Semua yang Bikin Macet, Kita Sikat!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Macet, banjir, dan penyakit sosial di Jakarta disebut Wakil Gubernur DKI Jakarta sulit diberantas karena peraturan yang sulit ditegakkan. Basuki Tjahaja Purnama pun menegaskan akan memberantas semua penyebab masalah di Ibu Kota itu.

Saat ini, kata Basuki, penegakan peraturan di Jakarta masih lemah. Masalah tak kunjung tuntas. Meski begitu, berbagai upaya masih terus dilakukan Pemprov DKI, misalnya membereskan PKL maupun pengambilalihan fungsi jalur umum untuk mengurangi masalah kemacetan.

"Pokoknya semua yang bikin macet kita sikat. Tapi, enggak semuanya langsung bisa disikat karena setengah Jakarta harus dibongkar dan dibakar kalau mau menegakkan aturan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (9/12/2013).

Basuki mengatakan, DKI telah memiliki banyak peraturan sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, tak ada pemimpin yang berani untuk menegakkan peraturan tersebut. Selain itu, ia mengakui kalau tak sedikit pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terlibat penyalahgunaan anggaran.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersamanya pun tak bisa asal untuk menempatkan pejabat A atau B di sebuah posisi prestisius. Hal itu disebabkan adanya persyaratan golongan dan pangkat tertentu untuk menduduki sebuah jabatan.

Saat menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia merancang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, di mana PNS dapat menduduki sebuah jabatan hanya dengan persyaratan pangkat tanpa golongan. Namun, anggota lainnya tak setuju dengan usulan Basuki tersebut. Padahal, menurut dia, birokrasi Malaysia dan Singapura bisa bagus karena tidak ada persyaratan golongan.

Peraturan yang diterapkan Malaysia dan Singapura itu kemudian ditiru oleh BUMN. Tak sedikit direktur utama BUMN diduduki oleh para pejabat yang masih muda.

"Dulu di BUMN juga enggak boleh, dan mereka mau membuat terobosan. Kalau saya mau juga hampir semua PNS seharusnya dipenjara karena korupsi," kata Basuki.

Meskipun demikian, Basuki bersama Jokowi kini telah berkaca pada pemerintahan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela untuk memberikan amnesti kepada para PNS DKI. Hal itu berarti, Jokowi beserta Basuki akan melupakan "dosa-dosa" lama para PNS DKI yang terlibat penyalahgunaan APBD DKI.

Pertimbangannya, kesalahan mereka terjadi secara bersama-sama karena didorong oleh situasi birokrasi yang tidak transparan. Misalnya saja, tak sedikit penyalahgunaan anggaran disebabkan kesalahan administrasi maupun PNS yang dijadikan "mesin ATM" oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, apabila pihak berwajib maupun kejaksaan telah mencium indikasi adanya penyelewengan, proses hukum akan tetap berjalan.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar