Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan kepada saya baik di tempat praktik maupun saat bertugas di rumah sakit. Terus terang saya sering kebingungan bagaimana memberi jawaban dan tips yang benar-benar lengkap di saat saya tidak punya banyak waktu karena saya harus melayani begitu banyak pasien yang lain.

Masalah susah hamil ini bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan gampang. Saya harus memberikan banyak tips secara lengkap agar semuanya jelas. Bila waktunya singkat seperti di tempat praktik atau rumah sakit, saya kesulitan memberikan penjelasan yang lengkap.

Dari kendala inilah timbul ide saya untuk menulis sebuah buku yang mengupas tuntas tentang masalah ketidaksuburan ini. Dengan merangkum semua informasi dan tips dalam satu buku, pasien-pasien saya bisa lebih mengerti apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan agar bisa segera hamil. Walaupun kesibukan saya cukup padat, saya mulai menyempatkan diri untuk menulis buku ini di awal tahun 2011.

Pada bulan Agustus 2011, buku Panduan Lengkap Cara Cepat Hamil ini resmi diterbitkan oleh penerbitan online Digi Pustaka dan hingga saat ini sudah naik cetak sebanyak 10 kali. Sejak buku saya diterbitkan, saya telah menolong RIBUAN pasangan suami istri di seluruh Indonesia dan bahkan pasangan suami istri asal Indonesia yang bermukim di Australia, Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

Syukur alhamdulillah sudah banyak sekali Ibu yang berhasil hamil setelah membaca dan mengikuti semua petunjuk dari buku saya. Beberapa ibu bahkan berkenan untuk berbagi kisah sukses hamilnya di sini. Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mereka dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya.

cara cepat hamil

Cara Cepat Hamil

Rabu, 18 Desember 2013

Atut Jadi Tersangka, Ini Kata Wali Kota Airin

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang adik ipar Atut datang ke KPK

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik iparnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik iparnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, tak berkomentar banyak soal penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kakak iparnya.

"Pada prinsipnya, saya menghormati proses hukum dan menghormati lembaga KPK sebagai lembaga penegak hukum. Jadi kami serahkan semua kepada KPK," kata Airin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Desember 2013.

Airin mendatangi Gedung KPK untuk menjenguk suaminya yang merupakan adik kandung Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Wawan lebih dulu ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Wawan diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar Rp1 miliar. Ia ditangkap berselang beberapa jam dari penangkapan KPK atas Akil Mochtar. Dalam kasus ini pula Atut menjadi tersangka. "Ratu Atut diduga bersama-sama atau turut serta (melakukan tindak pidana) dengan tersangka yang sudah ditetapkan sejak awal, TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Atut tak hanya menjadi tersangka dalam satu kasus. Dia juga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, Atut diduga mendelegasikan kewenangannya terkait pengadaan barang dan jasa alkes ke level kepala dinas. Padahal sebagai pengguna anggaran, Atut harus bertanggung jawab atas semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di provinsi yang ia pimpin.

Setelah resmi menjadi tersangka, Atut jatuh sakit. Ia tak kelihatan di muka publik, dan batal melantik Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk yang ketiga kalinya. Ketika ditanya soal sakitnya Atut, Airin hanya diam. Ia tak menjawab dan langsung berjalan menuju Rutan KPK tempat Wawan ditahan.

Sebelumnya, pengacara Atut, Tubagus Sukatma, mengatakan kliennya belum sembuh. "Ibu Atut masih istirahat, tapi sudah lebih baik dari kemarin. Dia tidak dirawat di rumah sakit, hanya di rumahnya di Banten," kata Sukatma kepada VIVAnews.

Sumber: nasional.news.viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar