Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan kepada saya baik di tempat praktik maupun saat bertugas di rumah sakit. Terus terang saya sering kebingungan bagaimana memberi jawaban dan tips yang benar-benar lengkap di saat saya tidak punya banyak waktu karena saya harus melayani begitu banyak pasien yang lain.

Masalah susah hamil ini bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan gampang. Saya harus memberikan banyak tips secara lengkap agar semuanya jelas. Bila waktunya singkat seperti di tempat praktik atau rumah sakit, saya kesulitan memberikan penjelasan yang lengkap.

Dari kendala inilah timbul ide saya untuk menulis sebuah buku yang mengupas tuntas tentang masalah ketidaksuburan ini. Dengan merangkum semua informasi dan tips dalam satu buku, pasien-pasien saya bisa lebih mengerti apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan agar bisa segera hamil. Walaupun kesibukan saya cukup padat, saya mulai menyempatkan diri untuk menulis buku ini di awal tahun 2011.

Pada bulan Agustus 2011, buku Panduan Lengkap Cara Cepat Hamil ini resmi diterbitkan oleh penerbitan online Digi Pustaka dan hingga saat ini sudah naik cetak sebanyak 10 kali. Sejak buku saya diterbitkan, saya telah menolong RIBUAN pasangan suami istri di seluruh Indonesia dan bahkan pasangan suami istri asal Indonesia yang bermukim di Australia, Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

Syukur alhamdulillah sudah banyak sekali Ibu yang berhasil hamil setelah membaca dan mengikuti semua petunjuk dari buku saya. Beberapa ibu bahkan berkenan untuk berbagi kisah sukses hamilnya di sini. Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mereka dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya.

cara cepat hamil

Cara Cepat Hamil

Kamis, 23 Januari 2014

Awas, Kartu ATM Anda Bisa Tak Berfungsi

Awas, Kartu ATM Anda Bisa Tak Berfungsi

Siap-siap mengantri lama untuk menarik uang di cabang bank. Sorry, kartu ATM/debet anda bakal tidak bisa terpakai. Antrian panjang di cabang bank bisa jadi kenyataan pada 1 Januari 2016.

Ini akibat perbankan yang tampak ogah-ogahan mempersiapkan migrasi kartu ATM/debit ke teknologi chip. Padahal, regulator sudah memberi titah migrasi ini sejak 13 April 2009 melalui melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009.

Hampir lima tahun berselang, sebagian besar bank masih dalam proses persiapan alias minim implementasi. Padahal, mengutip data BI per November 2013, ada 82,2 juta kartu ATM/debet yang beredar di masyarakat. Suprajarto, Direktur Pengembangan Jaringan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan diri terkait aturan BI.

Persiapan BRI adalah mencicil membeli mesin ATM yang mampu mendeteksi kartu chip. "Kendala implementasi kartu debit berteknologi chip ini adalah harganya yang mahal," ujar dia kepada KONTAN. Tak jauh berbeda, Bianto Surodjo, Direktur Ritel Bank Permata, menyatakan pihaknya tengah mengembangkan sistem sekaligus pemilihan vendor pembuat kartu.

"Mesin ATM tidak perlu diganti, hanya komponen saja. Tapi, secara keseluruhan, migrasi ini memang perlu investasi yang tidak kecil," terang Bianto.

Bianto bilang, migrasi kartu chip merupakan sesuatu yang baru di perbankan Indonesia. Sehingga, "Semua bank harus meraba-raba persiapan dan pengembangannya," ujar dia. Lani Darmawan, Direktur Ritel Bank Internasional Indonesia (BII), pihaknya menyiapkan sistem dan telah menyeleksi vendor. "Migrasi ini tentu makan biaya. Proses pengiriman kartu juga butuh upaya," lanjut Lani.

Bank Tabungan Negara (BTN) dan OCBC NISP masih tahap menyeleksi vendor. "Saat ini kami sedang membangun sistem di mesin ATM dan dalam proses pengembangan dengan vendor," ujar Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC NISP.

Glen Glenardi, Direktur Utama Bukopin berharap bisa memenuhi tenggat waktu. "Proses migrasi ini lambat karena proses dan distribusi kartu memerlukan waktu," ucap.

Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI mengatakan, tenggat waktu migrasi ke kartu chip tetap per akhir Desember 2015. "BI tidak akan memundurkan jadwal karena sudah memberi cukup waktu sejak tahun 2009. Seluruh bank wajib migrasi," tandas dia.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar