Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan kepada saya baik di tempat praktik maupun saat bertugas di rumah sakit. Terus terang saya sering kebingungan bagaimana memberi jawaban dan tips yang benar-benar lengkap di saat saya tidak punya banyak waktu karena saya harus melayani begitu banyak pasien yang lain.

Masalah susah hamil ini bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan gampang. Saya harus memberikan banyak tips secara lengkap agar semuanya jelas. Bila waktunya singkat seperti di tempat praktik atau rumah sakit, saya kesulitan memberikan penjelasan yang lengkap.

Dari kendala inilah timbul ide saya untuk menulis sebuah buku yang mengupas tuntas tentang masalah ketidaksuburan ini. Dengan merangkum semua informasi dan tips dalam satu buku, pasien-pasien saya bisa lebih mengerti apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan agar bisa segera hamil. Walaupun kesibukan saya cukup padat, saya mulai menyempatkan diri untuk menulis buku ini di awal tahun 2011.

Pada bulan Agustus 2011, buku Panduan Lengkap Cara Cepat Hamil ini resmi diterbitkan oleh penerbitan online Digi Pustaka dan hingga saat ini sudah naik cetak sebanyak 10 kali. Sejak buku saya diterbitkan, saya telah menolong RIBUAN pasangan suami istri di seluruh Indonesia dan bahkan pasangan suami istri asal Indonesia yang bermukim di Australia, Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

Syukur alhamdulillah sudah banyak sekali Ibu yang berhasil hamil setelah membaca dan mengikuti semua petunjuk dari buku saya. Beberapa ibu bahkan berkenan untuk berbagi kisah sukses hamilnya di sini. Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mereka dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya.

cara cepat hamil

Cara Cepat Hamil

Kamis, 23 Januari 2014

Basuki Tak Ingin Lagi Ada Modus "Susu Tante"


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal mengetahui masih banyaknya oknum baik honorer maupun pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang masih saja melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.

Terakhir, oknum yang tertangkap basah melakukan pungli adalah staf tata usaha SMK Negeri 58 yang terbukti memungut uang Rp 50.000 untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Seharusnya, menurut dia, kepala sekolah juga mendapat sanksi atas peristiwa tersebut.

"Oknumnya harus dipecat. Kepala sekolah yang tahu juga harus dikasih sanksi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Apabila kepala sekolah mengetahui tindakan pungli itu, berarti kepala sekolah juga harus mendapat sanksinya. Jika kepala sekolah tidak mendapat "bagian"-nya, kata dia, sudah pasti kepala sekolah akan melarang tindakan yang tidak diinginkan tersebut.

Ia juga menegur Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto yang seakan terus berada di pihak anak-anak buahnya. Padahal, perilaku stafnya terbukti salah dengan melakukan pungli.

"Makanya nanti oknumnya langsung diadu ke polisi, pakai alasan "Susu Tante" segala, Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan. He-he-he," kata Basuki tertawa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengaku adanya pungutan liar dengan dalih sukarela yang dilakukan staf tata usaha honorer SMK Negeri 58, Jakarta Timur. Taufik mengaku telah memanggil Kepala Sekolah SMK Negeri 58 dan akan memberikan sanksi yang setimpal. Bentuk sanksinya, saat ini sedang dalam pemikiran dan pertimbangan.   

Peristiwa ini, kata Taufik, akan menjadi pembelajaran ke depannya. Ia berjanji Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih mengawasi pelaksanaan KJP dengan menerima pengaduan masyarakat serta mengawasi implementasi regulasi di lapangan.

Kepala Sekolah SMK Negeri 58 Ngatimin mengatakan, dari total 242 siswa, hanya 170 siswa yang telah memberikan uang masing-masing Rp 50.000. Uang tersebut diterima pegawai TU. Oleh karena itu, pihak sekolah berjanji akan memproses oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. Mengenai sanksi, dia menyerahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar