Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan kepada saya baik di tempat praktik maupun saat bertugas di rumah sakit. Terus terang saya sering kebingungan bagaimana memberi jawaban dan tips yang benar-benar lengkap di saat saya tidak punya banyak waktu karena saya harus melayani begitu banyak pasien yang lain.

Masalah susah hamil ini bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan gampang. Saya harus memberikan banyak tips secara lengkap agar semuanya jelas. Bila waktunya singkat seperti di tempat praktik atau rumah sakit, saya kesulitan memberikan penjelasan yang lengkap.

Dari kendala inilah timbul ide saya untuk menulis sebuah buku yang mengupas tuntas tentang masalah ketidaksuburan ini. Dengan merangkum semua informasi dan tips dalam satu buku, pasien-pasien saya bisa lebih mengerti apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan agar bisa segera hamil. Walaupun kesibukan saya cukup padat, saya mulai menyempatkan diri untuk menulis buku ini di awal tahun 2011.

Pada bulan Agustus 2011, buku Panduan Lengkap Cara Cepat Hamil ini resmi diterbitkan oleh penerbitan online Digi Pustaka dan hingga saat ini sudah naik cetak sebanyak 10 kali. Sejak buku saya diterbitkan, saya telah menolong RIBUAN pasangan suami istri di seluruh Indonesia dan bahkan pasangan suami istri asal Indonesia yang bermukim di Australia, Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

Syukur alhamdulillah sudah banyak sekali Ibu yang berhasil hamil setelah membaca dan mengikuti semua petunjuk dari buku saya. Beberapa ibu bahkan berkenan untuk berbagi kisah sukses hamilnya di sini. Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mereka dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya.

cara cepat hamil

Cara Cepat Hamil

Selasa, 24 September 2013

Hotman: Saya Siap Bantu Pak Jokowi, tetapi Jangan Gratis Ya.....

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima sejumlah selebritis di Balaikota, Senin (23/9/2013). Salah satunya adalah penyanyi dangdut sekaligus pengusaha karaoke keluarga, Inul Daratista.


Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan kesiapannya membantu biro hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, di depan Gubernur DKI Joko Widodo dan wartawan, Hotman mengajukan syarat, yaitu tetap mendapatkan komisi sebagai pengacara.

"Saya siap bantu Pak Gubernur tapi sebaiknya sih jangan gratis ya, Pak," ujar Hotman di hadapan wartawan di Balaikota, Senin (23/9/2013).

Meski demikian, upaya membantu Pemprov DKI terbentur peraturan dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Presiden (Perppres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Dalam ketentuan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak boleh menunjuk langsung advokat, tetapi harus melalui proses lelang terlebih dahulu. Dalam peraturan tersebut, salah satu poin yang diprotesnya adalah syarat formal lelang pengacara yang harus direkrut dengan harga termurah.

"Padahal kualitas pengacara beda satu sama lain. Misalnya yaitu pengacara yang top beradu lelang sama pengacara abal-abal pasti kalah," ujarnya.

Biro Hukum Pemprov DKI dinilai lemah. Sejumlah kasus di meja hijau banyak yang kalah. Salah satu kasus yang diketahui adalah sengketa yang diceritakan pengacara Yusril Ihza Mahendra saat bertemu Jokowi beberapa waktu lalu.

Yusril mengatakan ada lahan seluas 1,4 hektar dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Sari Pan Pacific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta yang telah diberikan ke Bank DKI sebagai penyerta modal.

Seiring berjalannya waktu, Bank DKI pun tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkan ke swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh swasta, aset tersebut pun diakuisisi menjadi milik mereka.

"Bank DKI menggugat itu tahun 2004 lalu, lalu diputuskan di MA tahun 2006. Sampai di MA, Bank DKI kalah terus. Padahal statusnya sampai saat ini masih milik Pemprov DKI," papar Yusril.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar